16 Desember 2021 14:54
A. Persiapan Verifikasi
1. Pelaku Usaha memiliki komputer dan akses internet yang mumpuni dan stabil untuk melakukan pendaftaran dan kegiatan verifikasi secara daring;
2. Pelaku Usaha telah melakukan pendaftaran dan menginput data yang dibutuhkan pada laman https://lpse.mpr.go.id/;
3. Menginstal aplikasi Zoom (aplikasi dapat diunduh pada laman: https://zoom.us/download) sebagai saluran/media untuk melakukan verifikasi secara daring;
4. Menyiapkan dokumen-dokumen yang akan diverifikasi. Untuk daftar dokumen yang perlu disiapkan sesuai dengan Form Daftar Isi Dokumen Registrasi dan Verifikasi Pelaku Usaha Barang/Jasa LPSE MPR RI (form terlampir);
5. Menyimpan scan dokumen asli yang akan diverifikasi dalam format .pdf;
B. Pelaksanaan Verifikasi
1. Pelaku Usaha memiliki komputer dan akses internet yang mumpuni dan stabil untuk melakukan kegiatan verifikasi secara daring;
2. Pelaku Usaha mengirimkan scan dokumen asli yang akan diverifikasi dalam format .pdf sebagaimana huruf A.4 ke email regver.ukpbj@setjen.mpr.go.id dengan subjek "Verifikasi Data [NAMA PERUSAHAAN]";
3. Pelaku Usaha menghubungi pengelola LPSE di m.me/helpdesk210 untuk melakukan konfirmasi pengiriman data scan perusahaan;
4. Verifikator akan mengecek kelengkapan dokumen yang dikirim dan menentukan waktu pelaksanaan verifikasi;
5. Pelaksanaan verifikasi dokumen asli Pelaku Usaha secara daring melalui video call dengan menggunakan aplikasi Zoom dengan kewajiban menunjukkan dan memegang dokumen asli;
6. Selama pelaksanaan video call akan dilakukan perekaman oleh Verifikator sebagai bukti pelaksanaan verifikasi;
7. Apabila dokumen telah sesuai dan lengkap: Verifikator klik setuju pada SPSE;
8. Apabila dokumen belum sesuai dan tidak lengkap:
a. Verifikator akan menjelaskan ketidaksesuaian dan kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh Pelaku Usaha;
b. Jika diperlukan, Verifikator akan menjadwalkan kembali pelaksanaan verifikasi dokumen asli Pelaku Usaha Barang/Jasa secara daring melalui video call dengan menggunakan aplikasi Zoom;
9 Proses pelaksanaan verifikasi selesai;
10. Keseluruhan proses verifikasi dinyatakan telah selesai.
----------
Lampiran 1
FORM DAFTAR ISI DOKUMEN REGISTRASI DAN VERIFIKASI PELAKU USAHA BARANG/JASA LPSE MPR RI
No. Nama Dokumen
Keterangan
1. KTP
KTP Asli Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan
2. NPWP
NPWP Asli Badan Usaha/Perusahaan Perorangan/Konsultan Perorangan
3. Akta Pendirian Perusahaan serta Akta Perubahan Terakhir (jika ada)
Bagi Badan Usaha untuk memperlihatkan Nama Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan
4. Surat Kuasa
Jika pelaksanaan verifikasi tidak dilakukan secara langsung oleh Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan (diwakilkan)
Ttd.
Pengelola LPSE MPR RI