16 Desember 2021 14:54

A. Persiapan Verifikasi

1. Pelaku Usaha memiliki komputer dan akses internet yang mumpuni dan stabil untuk melakukan pendaftaran dan kegiatan verifikasi secara daring;

2. Pelaku Usaha telah melakukan pendaftaran dan menginput data yang dibutuhkan pada laman https://lpse.mpr.go.id/;

3. Menginstal aplikasi Zoom (aplikasi dapat diunduh pada laman: https://zoom.us/download) sebagai saluran/media untuk melakukan verifikasi secara daring;

4. Menyiapkan dokumen-dokumen yang akan diverifikasi. Untuk daftar dokumen yang perlu disiapkan sesuai dengan Form Daftar Isi Dokumen Registrasi dan Verifikasi Pelaku Usaha Barang/Jasa LPSE MPR RI (form terlampir);

5. Menyimpan scan dokumen asli yang akan diverifikasi dalam format .pdf;

B. Pelaksanaan Verifikasi

1. Pelaku Usaha memiliki komputer dan akses internet yang mumpuni dan stabil untuk melakukan kegiatan verifikasi secara daring;

2. Pelaku Usaha mengirimkan scan dokumen asli yang akan diverifikasi dalam format .pdf sebagaimana huruf A.4 ke email regver.ukpbj@setjen.mpr.go.id dengan subjek "Verifikasi Data [NAMA PERUSAHAAN]";

3. Pelaku Usaha menghubungi pengelola LPSE di m.me/helpdesk210 untuk melakukan konfirmasi pengiriman data scan perusahaan;

4. Verifikator akan mengecek kelengkapan dokumen yang dikirim dan menentukan waktu pelaksanaan verifikasi;

5. Pelaksanaan verifikasi dokumen asli Pelaku Usaha secara daring melalui video call dengan menggunakan aplikasi Zoom dengan kewajiban menunjukkan dan memegang dokumen asli;

6. Selama pelaksanaan video call akan dilakukan perekaman oleh Verifikator sebagai bukti pelaksanaan verifikasi;

7. Apabila dokumen telah sesuai dan lengkap: Verifikator klik setuju pada SPSE;

8. Apabila dokumen belum sesuai dan tidak lengkap:

a. Verifikator akan menjelaskan ketidaksesuaian dan kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh Pelaku Usaha;

b. Jika diperlukan, Verifikator akan menjadwalkan kembali pelaksanaan verifikasi dokumen asli Pelaku Usaha Barang/Jasa secara daring melalui video call dengan menggunakan aplikasi Zoom;

9 Proses pelaksanaan verifikasi selesai;

10. Keseluruhan proses verifikasi dinyatakan telah selesai.

----------

Lampiran 1

FORM DAFTAR ISI DOKUMEN REGISTRASI DAN VERIFIKASI PELAKU USAHA BARANG/JASA LPSE MPR RI

No. Nama Dokumen

Keterangan

1. KTP

KTP Asli Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan

2. NPWP

NPWP Asli Badan Usaha/Perusahaan Perorangan/Konsultan Perorangan

3. Akta Pendirian Perusahaan serta Akta Perubahan Terakhir (jika ada)

Bagi Badan Usaha untuk memperlihatkan Nama Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan

4. Surat Kuasa

Jika pelaksanaan verifikasi tidak dilakukan secara langsung oleh Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan (diwakilkan)

Ttd.

Pengelola LPSE MPR RI







Lampiran: